
Kasus Novel Baswedan, Berharap pada Siapa (Lagi)?
Kejahatan yang tak terungkap menimbulkan utang keadilan negara terhadap warganya.
Kejahatan yang tak terungkap menimbulkan utang keadilan negara terhadap warganya.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengambil alih pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Presiden Joko Widodo memberi waktu 3 bulan untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polri optimistis hal itu bisa terwujud.
Polri memberikan target tim teknis untuk mencari 3 orang yang diduga terlibat kasus Novel Baswedan selama 6 bulan. Target tersebut diperpendek Presiden Jokowi.
KPK menepis temuan TPF yang menduga serangan penyiraman air keras diduga balas dendam karena Novel Baswedan menggunakan kewenangan secara berlebih.
Polri akan membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF bentukan Polri terkait kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.
Koalisi antikorupsi pesimistis Polri dapat mengungkap teror air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Polri menilai pesimisme itu sebagai pemikiran kerdil.
Koalisi masyarakat antikorupsi menggelar aksi teatrikal bertajuk 'Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur'.
Sejumlah warga yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi teatrikal melaporkan kasus Novel Baswedan di Mabes Polri.
"Nanti tanggal 17 (Juli) mau pers rilis gabungan dari tim gabungan pakar, bersama Divhumas, bersama Kabareskrim," ujar Brigjen Dedi Prasetyo.