
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Putusan itu disambut banding oleh jaksa.
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Putusan itu disambut banding oleh jaksa.
Roy Suryo, terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
"Waktu itu di-BAP (berita acara pemeriksaan) di Sidi Kafe," ujar Ariyadi Wijaya saat bersaksi di sidang Roy Suryo.
Saksi bernama Ariyadi Wijaya mengaku tersinggung oleh cuitan Roy Suryo di Twitter terkait unggahan meme stupa Borobudur.