detikBaliSenin, 02 Des 2024 11:55 WIB
IWAS Pria Disabilitas Paksa MA Bayar Homestay lalu Perkosa Korban
Polisi menetapkan IWAS, pria disabilitas, sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi di Mataram. Kasus ini melibatkan manipulasi dan ancaman terhadap korban.












































