
Didakwa Rugikan Negara Rp 35 T, Eks Bos BP Migas Tertunduk Lesu
Raden Priyono dan Djoko Harsono jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya di sidang dalam kasus korupsi yang rugikan negara hingga Rp 35 triliun.
Raden Priyono dan Djoko Harsono jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya di sidang dalam kasus korupsi yang rugikan negara hingga Rp 35 triliun.
Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi kondensat PT TPPI. Sebab terdakwa Raden Priyono dan Djoko Harsono tidak didampingi penasihat hukum/advokat.