
Senyum Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut 7 tahun bui. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menyebut bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Tom Lembong agar meredam gejolak harga pangan.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengakui telah memberikan izin importasi gula untuk PT PPI.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong cerita di hadapan majelis hakim soal perintah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Tom Lembong menjadi saksi terdakwa Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus. Sidang ini terkait dugaan korupsi impor gula di Kemendag.
Lima terdakwa korupsi impor gula jalani sidang perdana di Tipikor. Mereka didakwa merugikan negara hingga Rp578 miliar dari kegiatan 2015-2016.
Pengacara mantan Mendag Tom Lembong walk out dari ruang sidang kasus dugaan korupsi importasi gula.
Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka. Ini peran Tian Bahtiar.