
Terbukti Korupsi, 2 Eks Petinggi PT DI Divonis 4 dan Tujuh Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia terbukti melakukan korupsi Rp 2 miliar.
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia terbukti melakukan korupsi Rp 2 miliar.
KPK memeriksa eks Kabiro Umum Sekretariat Kemensetneg, Indra Iskandar. Penyidik KPK mencecar Indra Iskandar terkait pengadaan helikopter di Setneg.
KPK memanggil sejumlah mantan pejabat PT DI terkait kasus dugaan korupsi. Mereka dipanggil sebagai saksi dari tersangka Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh.
KPK menetapkan tiga orang tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Ketiganya dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus.
KPK langsung menahan tiga tersangka baru kasus korupsi di PT DI. Dalam kasus ini, KPK melakukan penyitaan sejumlah uang dan aset puluhan miliar rupiah.
KPK menetapkan tiga orang tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di PT DI. Ketiganya dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus.
KPK memanggil tersangka kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia, Dirut PT PAL, Budiman Saleh, untuk menjalani pemeriksaan.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada 2 November 2020.
Jumlah nilai aset properti hingga uang tunai yang disita KPK dari kasus korupsi di PT DI bertambah. Kini, total nilai yang disita sebesar Rp 40 miliar.
KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL (Persero), Budiman Saleh sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.