detikJabarKamis, 26 Feb 2026 13:52 WIB
Ibu Tiri Penganiaya Bocah NS Ternyata ASN Kemenag Sukabumi
Kasus penganiayaan bocah NS (13) terungkap, ibu tiri TR yang berstatus ASN ditetapkan tersangka. Kemenag akan nonaktifkan TR jika ada keputusan pengadilan.











































