
Berkas Dakwaan Dilimpahkan ke Tipikor, 5 Tersangka Jiwasraya Siap Disidang
Kejagung RI telah melimpahkan berkas dakwaan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Kelima tersangka segera disidang.
Kejagung RI telah melimpahkan berkas dakwaan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Kelima tersangka segera disidang.
Berkas kasus dugaan korupsi Jiwasraya telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya lima tersangka diserahkan ke jaksa penuntut umum.
KPK memfasilitasi penuntasan berkas perkara 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Eks Dirut BEI Erry Firmansyah kembali diperiksa Kejagung.
Kejagung memeriksa lima saksi dalam kasus Jiwasraya. Dua di antaranya merupakan eks pejabat BEI, sementara 1 orang lainnya merupakan karyawan Bank Mayapada.
Ia menggugat Auditor, BPK dan Jampidsus Kejagung Ali Mukartono. Menurut Benny, Ali dkk telah melakukan perbuatan melawan hukum atas dirinya.
MAKI dkk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung dan pimpinan Komisi III DPR terkait sah tidaknya penghentian penyidikan kasus TPPU Jiwasraya.
BPK telah merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara akibat dugaan korupsi Jiwasraya. Jumlah kerugiannya pun mencengangkan, yakni mencapai Rp 16 triliun.
Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus di dalami KPK.
Hal ini, kata Burhanuddin, diharapkan bisa mengembalikan kerugian negara akibat gagal bayar perusahaan pelat merah tersebut.