
Jaksa Ungkap Kode Samaran di Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro: Tak Ada Nama Saya
Benny Tjokro menyebut jaksa tidak bisa membuktikan keterlibatan dirinya karena namanya tak ada dalam deretan nama-nama samaran yang disebut dalam dakwaan.
Benny Tjokro menyebut jaksa tidak bisa membuktikan keterlibatan dirinya karena namanya tak ada dalam deretan nama-nama samaran yang disebut dalam dakwaan.
Presdir PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat juga didakwa melakukan pencucian uang. Pencucian uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2010-2018.
Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro didakwa merugikan negara Rp 16 triliun. Benny juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
"...nama samaran untuk Joko Hartono Tirto adalah 'Panda/Maman', nama samaran untuk Terdakwa Heru Hidayat adalah 'Pak Haji',..." ucap Jaksa Bima Suprayoga.
Benny Tjokrosaputro dkk didakwa melakukan memperkaya diri melalui transaksi pembelian dan penjualan saham dengan sejumlah pejabat Jiwasraya.
Dua eks petinggi Jiwasraya, Hendrisman dan Hary Prasetyo didakwa melakukan korupsi sehingga memperkaya Benny Tjokro dkk Rp 16 triliun. Ke mana larinya uang itu?
Kejagung mendakwa eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Kejagung, Hendrisman mendapatkan kickback Rp 5,5 miliar.
Terdakwa datang menggunakan rompi tahanan dan face shield yang menutupi muka. Mereka juga tampak menggunakan masker.
Sidang perdana kasus Jiwasraya rencananya digelar pada 3 Juni 2020 di PN Jakpus.
Kejagung RI menyatakan berkas perkara tersangka Jiwasraya Joko Hartono Tirto telah lengkap. Tim penyidik Kejagung melakukan pelimpahan tahap IIi ke JPU.