
Soal Pelanggaran HAM Tahun 1965, Luhut: Siapa yang Mau Dihukum?
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyatakan setuju agar pelanggaran HAM masa lalu dituntaskan secara hukum. Namun, Luhut berharap masyarakat lebih realistis.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyatakan setuju agar pelanggaran HAM masa lalu dituntaskan secara hukum. Namun, Luhut berharap masyarakat lebih realistis.
Pemerintah memiliki komitmen terhadap penanganan hukum kasus pelanggaran HAM.
Namun menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah belum akan membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Presiden Jokowi kini memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.