
YLBHI Anggap Debat Capres soal HAM Hanya Formalitas
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang debat capres-cawapres hanya formalitas.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memandang debat capres-cawapres hanya formalitas.
JK menilai empat pemerintahan pasca-Reformasi juga ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Saya pikir di zaman Pak Jokowi kasus-kasus HAM justru memperoleh perhatian yang sebelumnya belum," kata Ma'ruf Amin.
Menurut Menkum HAM Yasonna Laoly, pemerintah masih mencari formulasi meski tidak mudah dalam menuntaskan kasus HAM.
Jokowi juga menyinggung penuntasan kasus HAM masa lalu dalam sidang tahunan MPR-DPR-DPD.
Korban pelanggaran HAM dalam peristiwa penyerangan kantor DPP PDI 27 Juli 1996 atau Kudatuli Iwan Sanusi menyambangi kantor Komnas HAM.
Jaksa Agung M Prasetyo ingin kasus-kasus HAM berat masa lalu bisa segera diselesaikan. Bagaimana langkahnya?
"Memang anggarannya sebenarnya tidak terlalu banyak, mungkin beberapa miliar saja sudah mencukupi untuk layanan tadi," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawa.
Komnas HAM berharap kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu segera dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
JK menilai Komnas HAM tak perlu diberi kewenangan penuntutan.