
Djoko Tjandra Ajukan PK di Kasus Cessie Bank Bali
Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di kasus cessie Bank Bali dengan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.
Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di kasus cessie Bank Bali dengan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.
Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, menyoroti PK jaksa yang sebelumnya pernah diterima MA saat mengajukan pada 2009.