
Ahmad Fanani Tak Hadiri Panggilan Kedua di Kasus Dana Kemah
Ahmad Fanani kembali tidak memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah Pemuda Islam 2017.
Ahmad Fanani kembali tidak memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah Pemuda Islam 2017.
Ahmad Fanani akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.
Ahmad Fanani mangkir dari panggilan polisi tanpa alasan jelas. Polisi akan melayangkan kembali surat panggilan kepada Fanani.
Ini adalah agenda pemeriksaan pertama kepada Ahmad Fanani sebagai tersangka. Sedianya Ahmad Fanani sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan Ahmad Fanani ini adalah yang pertama sebagai tersangka.
"Kan sudah ada 45 saksi kita lakukan pemeriksaan, itu juga ada saksi, ada ahli, sudah kita lakukan semuanya," kata Kombes Argo soal kasus dana kemah.
Polisi melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda tahun 2017. Polisi mengatakan pihak Kemenpora telah diperiksa sebagai saksi.
Pengacara Gufron menyebut polisi telah salah alamat dalam menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka. Sebab menurutnya Fanani hanya bertugas mencari massa.
Atas perbuatan korupsi itu, negara dirugikan hingga Rp 1,7 miliar rupiah.
Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada penyelenggaraan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 tersebut.