detikNewsSenin, 11 Feb 2019 16:20 WIB
Kasus Dana Kemah, PP Muhammadiyah: Jika Tak Ada Unsur Pidana SP3 Saja
PP Muhammadiyah menilai jika tidak ditemukan unsur pidana atas kasus dana kemah maka sebaiknya polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).












































