
Dimutasi ke Polda Sulsel, Kasat Reskrim Selayar Ditugaskan di Ditreskrimum
Kasat Reskrim Selayar Iptu AM, yang dimutasi setelah terjerat kasus pelecehan seksual Polwan, kini menjabat pimpinan unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Selayar Iptu AM, yang dimutasi setelah terjerat kasus pelecehan seksual Polwan, kini menjabat pimpinan unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.
Polisi menegaskan status Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dalam kasus dugaan pelecehan seksual via verbal kepada 3 Polwan masih terperiksa.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM ternyata bukan hanya terjerat kasus pelecehan seksual secara verbal kepada Polwan.
Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Selayar. Fakta baru terkait jumlah korban hingga mutasi.
Kapolres Selayar sudah melakukan mediasi antara Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dengan 3 orang Polwan terkait dugaan pelecehan seksual via verbal.
Polisi menegaskan dugaan pelecehan seksual oleh Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM ke 3 orang Polwan tak berbentuk fisik, melainkan ucapan alias via verbal.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM kini dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan. Mutasi ini disebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 3 polwan.
Selain tersandung kasus dugaan pelecehan seksual via verbal terhadap 3 orang Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM juga dilaporkan atas kasus pemerasan.
Polisi menyebut ada 3 orang Polwan yang melaporkan Kasat Reskrim Polres Selayar sebagai korban pelecehan seksual via verbal.
Kompolnas menilai, jika terbukti benar adanya pelecehan seksual, Kasat Reskrim Selayar harus dihentikan tidak dengan hormat. Lalu dilanjutkan penyidikan pidana.