
Penjelasan Grab soal Tak Semua Driver Ojol Bisa Jadi Karyawan Tetap
Grab Indonesia menjelaskan bahwa tidak semua driver ojol bisa jadi karyawan tetap. Persyaratan termasuk tes, jam kerja, dan pendidikan.
Grab Indonesia menjelaskan bahwa tidak semua driver ojol bisa jadi karyawan tetap. Persyaratan termasuk tes, jam kerja, dan pendidikan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menanggapi permintaan driver ojol jadi karyawan tetap, menyebut hanya 15-20% yang memenuhi syarat.
SPAI menolak ojol jadi UMKM, mengklaim mereka layak jadi karyawan tetap berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Tiga alasan utama diungkapkan.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menolak wacana ojol sebagai UMKM, meminta pengemudi diangkat sebagai karyawan tetap untuk mendapatkan hak-hak pekerja.
Pemilik brand minuman kekinian Teguk, PT Platinum Wahab Indonesia Tbk (TGUK) menyatakan, perusahaan hanya memiliki 4 karyawan tetap.
PT Platinum Wahab Indonesia Tbk (TGUK) menyatakan perusahaan hanya memiliki 4 karyawan tetap.
Sejumlah driver online melakukan aksi demo di DPR dengan membawa 4 tuntutan. Salah satunya meminta pengemudi ojol menjadi pekerja tetap bukan mitra.