
Keluarga Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Karyawan MRT
Keluarga korban mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan karyawan MRT.
Keluarga korban mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan karyawan MRT.
Komplotan pembunuh karyawan MRT mengirimkan bukti transfer palsu kepada korban. Polisi saat ini tengah menelusuri bukti transfer palsu tersebut.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan karyawan MRT, DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung.
Tiga orang jadi tersangka terkait kasus pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY (38) terancam hukuman mati.
Polisi mengungkap pelaku sepakat membunuh karyawan MRT dan mayatnya dibuang di KBT lantaran utang budi.
Polisi menyebutkan para pelaku membunuh karyawan MRT akibat terlilit utang karena gaya hidup yang konsumtif.
Karyawan MRT berinisial DDY (38) yang mayatnya mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ternyata dibunuh.
Tiga pelaku pembunuhan karyawan MRT ditangkap di sebuah hotel di wilayah Cilegon, Banten.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY (38) di KBT Cakung. Ini tampang komplotan pembunuh tersebut.
MRT intens berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum kasus karyawannya inisial DD (38) dibunuh dan mayatnya dibuang ke KBT Cakung, Jakarta Timur.