
Karenina Anderson Jalani Rehabilitasi hingga 2 Bulan di RSKO Jakarta
Artis Karenina Anderson resmi menjalani rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja di RSKO Jakarta.
Artis Karenina Anderson resmi menjalani rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja di RSKO Jakarta.
Karenina Anderson ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia diciduk di rumahnya. Sambil menangis, Karenina pun menyesali perbuatannya.
Karenina Anderson ditangkap karena mengkonsumsi ganja. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Karenina Anderson dikenal sebagai aktris dan model. Kariernya dimulai dari dunia modeling, di mana untuk pertamakalinya di melenggang di catwalk pada 1996.
Karenina Anderson ditangkap polisi usai kedapatan mengonsumsi ganja. Polisi menyebut Karenina memiliki beberapa alasan mengonsumsi barang haram tersebut.
Karenina Anderson ditangkap Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba jenis ganja. Ia melanggar pasal 127 Ayat 1 A UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Karenina Anderson ditangkap Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan usai kedapatan mengonsumsi ganja. Di hadapan media, ia mengaku menyesal dan meminta maaf.
Karenina Anderson akan dibawa ke BNNK Jaksel untuk diasesmen apakah layak mendapatkan rehabilitasi setelah terseret narkoba.
Karenina Anderson ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Dia dibekuk diduga terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Artis Karenina Anderson resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Karenina Anderson terancam hukuman 4 tahun penjara.