
Penetapan 2 Tersangka Terkait Layanan Striptis di Karaoke Blitar
Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Maxxi Brilian, Blitar, Senin (3/12) dini hari. Polisi mengamankan 20 pemandu lagu. Namun polisi menetapkan 2 tersangka.
Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Maxxi Brilian, Blitar, Senin (3/12) dini hari. Polisi mengamankan 20 pemandu lagu. Namun polisi menetapkan 2 tersangka.
Penari striptis di Karaoke Maxxi Brilian, Blitar mematok tarif Rp 1 juta. Tarif itu tak hanya tarian striptis , namun juga untuk melakukan hubungan badan.
Sebanyak 20 pemandu lagu (LC) yang sempat diamankan Polda Jatim saat menggerebek tempat karaoke Maxxi Brilian, Blitar telah dipulangkan. Mereka adalah saksi.
Polisi menetapkan 2 tersangka dalam kasus tarian striptis di karaoke Maxxi Brilian di Blitar. Kedua tersangka yakni manajer karaoke dan mami atau muncikari.
Karaoke Maxi Brilian di Blitar digerebek. Alasan penggerebekan adalah karaoke itu menyediakan layanan striptis. 20 pemandu lagu dan 2 penari striptis diamankan.
Polisi menggerebek karaoke Maxi Brilian di Blitar. Selain menyita 4 kardus botol miras, polisi juga membawa puluhan pemandu lagu (LC) dan dua penari striptis.