detikSumutKamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB
Gagal Diselundupkan, 1.984 Kulit Biawak Ilegal Dimusnahkan di Sumut
Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal dan komoditas lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan insinerator untuk mencegah penyakit.










































