detikTravelKamis, 02 Des 2021 21:30 WIB Waspada Kecolongan Omicron, Karantina Masuk RI Jadi 10 Hari Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang datang ke Indonesia menjadi 10 hari. Aturan ini sebagai antisipasi adanya varian Omicron.