
Kirim 1,8 Ton Ikan ke Bali Tanpa Dokumen, 2 Pria Diciduk Polisi
Dua pria asal Jember dan Klungkung ditangkap polisi. S ditangkap karena mengirim 1,8 ton ikan ilegal, sementara KT terlibat tambang batu ilegal.
Dua pria asal Jember dan Klungkung ditangkap polisi. S ditangkap karena mengirim 1,8 ton ikan ilegal, sementara KT terlibat tambang batu ilegal.
Pemerintah dan Komisi IV DPR terus mematangkan pembentukan Badan Karantina Nasional dalam RUU Karantina hewan, tumbuhan, dan ikan.
Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I memusnahkan berbagai komoditi. Pemusnahan dilakukan karena mengandung bakteri dan tidak dilengkapi dokumen