
Kapolsek Parigi Dipecat Buntut Dugaan Perkosa Anak Tahanan
Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap S, anak tersangka kasus pencurian. Iptu IDGN dipecat.
Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap S, anak tersangka kasus pencurian. Iptu IDGN dipecat.
Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka, akhirnya dipecat. Begini perjalanan kasusnya.
Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka dipecat. Proses pidana untuk Iptu IDGN akan terus berjalan.
Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka, dipecat.
Propam Polda Sulteng menuntaskan berkas dugaan pemerkosaan Kapolsek Parigi Iptu IDGN terhadap anak tersangka. Kapolsek Parigi menjalani sidang etik hari ini.
Polda Sulawesi Tengah melakukan proses etik secara cepat kepada Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga memperkosa anak tersangka, wanita inisial S (20).
Keluarga korban dugaan pemerkosaan oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) menyatakan tidak mau berdamai dengan terduga pelaku.
Iptu IDGN bakal diproses secara pidana buntut kasus dugaan pemerkosaan terhadap putri dari seorang tersangka kasus pencurian ternak.
Wanita berinisial S (20) diduga diperkosa eks Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate dengan janji ayahnya dibebaskan. Korban dan istri mengalami trauma berat.
Kapolsek Parigi Iptu IDGN bakal diproses secara pidana karena diduga memerkosa anak tersangka kasus pencurian ternak di Sulteng.