
Ayah Korban: Kenapa Dia Tega?
Kasus yang melibatkan mantan Kapolsek Parigi ditangani dengan sigap oleh Polda Sulawesi Tengah. Ayah korban samar mendengar kabar ini.
Kasus yang melibatkan mantan Kapolsek Parigi ditangani dengan sigap oleh Polda Sulawesi Tengah. Ayah korban samar mendengar kabar ini.
Habiburokhman mengatakan eks Kapolsek Parigi, I Dewa Gede Nurate, patut dijerat pasal pemerkosaan. Dia menyebut Iptu IDGN bisa diancam hukuman 12 tahun penjara.
Eks Kapolsek Parigi, Iptu I Dewa Gede Nurate, dipecat secara tidak hormat. Anggota Komisi III DPR mengapresiasi langkah tegas Kapolri Kapolda Sulteng.
Anggota Komisi III DPR mendorong dugaan pemerkosaan terhadap anak tersangka yang dilakukan eks Kapolsek Parigi, Sulteng dilanjutkan ke proses penyidikan.
Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate diduga melakukan pemerkosaan saat jam kerja sebagai polisi. Memberikan uang dan janji palsu pembebasan ayah korban.
Kompolnas mengawal proses hukum mantan Kapolsek Parigi yang diduga mempekosa anak tersangka.
Perintah tegas dari Kapolri langsung memberikan efek. Satu demi satu personel kepolisian yang melakukan pelanggaran dipecat dan diusut secara pidana.
Kapolsek Parigi yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka resmi diberhentikan. Keberatan dengan hal itu, dia akan mengajukan banding.
Kapolsek Parigi Iptu IDGN dipecat karena terkait kasus pemerkosaan terhadap anak tersangka. Namun Iptu IDGN akan mengajukan banding atas putusan ini.
Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka, akhirnya dipecat. Begini perjalanan kasusnya.