detikNewsRabu, 21 Jun 2023 14:18 WIB
Kapolri: Kasus Sengketa Cukup Pakai Restorative Justice, Kecuali Meresahkan
Sigit menuturkan tindakan tegas diterapkan pada kejahatan yang meresahkan masyarakat. Khususnya, lanjut Sigit, jika meresahkan masyarakat kecil.











































