
6 Sikap Polri Serius Pinang Novel Baswedan dkk
Polri serius memberi tawaran kepada Novel Baswedan dkk yang telah resmi dipecat oleh KPK lantaran tidak lulus TWK saat peralihan status pegawai KPK jadi ASN.
Polri serius memberi tawaran kepada Novel Baswedan dkk yang telah resmi dipecat oleh KPK lantaran tidak lulus TWK saat peralihan status pegawai KPK jadi ASN.
Yudi Purnomo, salah satu mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lulus TWK terbuka untuk diundang berdialog dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai ide Kapolri Jenderal Sigit merekrut Novel Baswedan dkk sebagai hal positif
Argo menyampaikan, dengan Sigit mengumumkan langsung perekrutan 56 eks pegawai KPK, artinya Polri sangat serius merangkul.
Pakar hukum Prof Agus Surono mengatakan, kebijakan Sigit dalam rangka mencari solusi bagi polemik ini harus diapresiasi.
Asep kemudian menjelaskan, jika nantinya berstatus ASN, maka 56 eks pegawai KPK harus mematuhi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Pusako Unand mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di institusi Polri, akan semakin kuat bila 56 eks pegawai KPK bergabung.
Nurfaizi memandang langkah Sigit memang menuai kontroversial. Namun dirinya menilai perekrutan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri jadi solusi.
PB HMI mengatakan kesempatan 56 pegawai KPK bergabung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri bisa jadi jalan tengah dari polemik yang terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pintu bagi 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk beralih status sebagai ASN.