detikJatimKamis, 27 Nov 2025 15:30 WIB
Penipu Terdakwa Korupsi Kapal Majapahit Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Bui
Dimas Radika, terdakwa korupsi pembangunan pujasera Kapal Majapahit jalani sidang tuntutan. Jaksa menilai ia bersalah dan menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.










































