
Kemplang Pajak Rp 465 Juta, Bos Properti di Surabaya Ditangkap
SS, pengusaha properti di Surabaya ditangkap Kanwil DJP Jatim. I kini ditetapkan sebagai tersangka karena mengemplang pajak hasil penjualan rumah.
SS, pengusaha properti di Surabaya ditangkap Kanwil DJP Jatim. I kini ditetapkan sebagai tersangka karena mengemplang pajak hasil penjualan rumah.
Kanwil DJP Jatim I memastikan telah mengibarkan bendera setengah tiang 30 September 2023.