detikNewsRabu, 10 Jun 2020 11:28 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perusakan Kantor Lurah di Makassar
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor lurah di Makassar, Sulawesi Selatan. Para tersangka terbukti melakukan perusakan.










































