
Kasus Perusakan Kantor-Rumah Bupati Asmat, 9 Orang Jadi Tersangka
Penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor dan rumah dinas Bupati Asmat, Papua.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor dan rumah dinas Bupati Asmat, Papua.
Fasilitas kantor pemerintah Kabupaten Asmat dirusak sejumlah orang. Diduga perusakan terkait ketidakpuasan hasil Pilkada Kabupaten Asmat 2020.
Kepolisian Resor Asmat mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam perusakan di kantor bupati, rumah dinas bupati dan KPU Asmat di Agast.