
Dampak Kebijakan Plastik Berbayar, Impor Plastik Menurun di April 2016
Pemerintah memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar sejak 21 Februari 2016. Dampaknya, impor plastik pada April 2016 berkurang.
Pemerintah memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar sejak 21 Februari 2016. Dampaknya, impor plastik pada April 2016 berkurang.
Sikap sejumlah pemerintah daerah tidak merespons positif kebijakan pemerintah pusat terkait kantong plastik berbayar di ritel modern, sangat disayangkan.
"Kantong plastik berbayar ini tidak efektif dan malah memberatkan konsumen," kata Wali Kota Hadi Rudyatmo.
17 wali kota menandatangani MoU untuk melaksanakan sosialisasi dan uji coba penerapan kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern.
Toko modern wajib menyediakan kantong plastik ramah lingkungan. Bila aturan ini tak digubris, siap-siap denda maksimal Rp 25 juta.
Ada juga konsumen yang keberatan membayar kantong plastik dengan harga Rp 200 per lembar. Mereka menganggap kantong plastik itu adalah hak konsumen.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI akan mensosialisasikan aturan ini selama tiga bulan ke toko-toko. Bila toko tak menaati aturan ini, sanksi menanti.
Purwakarta menyambut aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar dengan kebijakan revolusioner.
Menteri LHK mengimbau membayar penggunaan kantong kresek senilai Rp 200 di supermarket dan minimarket. Kebijakan itu akan diterapkan di pasar tradisional.
Menteri LHK mengimbau membayar penggunaan kantong kresek senilai Rp 200,- di lokasi perbelanjaan. Harga ini dinilai masih terlalu murah