
Video: 10 Anggota Brimob yang Pukuli Pria di Kampung Bali Ditahan
Polri menjatuhkan sanksi kepada 10 anggota Brimob yang memukul warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Sejumlah polisi yang terlibat itu ditahan selama 21 hari.
Polri menjatuhkan sanksi kepada 10 anggota Brimob yang memukul warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Sejumlah polisi yang terlibat itu ditahan selama 21 hari.
Polri memberikan sanksi terhadap 10 anggota Brimob yang melakukan penganiayaan di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Kasus itu berkaitan dengan aksi 21-22 Mei lalu.
Polri mengatakan pemukulan oleh oknum Brimob di Kampung Bali terjadi secara spontan. Pemicunya adalah komandan kompi para oknum Brimob itu terkena panah.
Polri memberikan sanksi terhadap 10 anggota Brimob yang memukul seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Mereka yang terlibat dihukum kurungan 21 hari.
Personel Brimob yang memukuli seseorang di Kampung Bali, Tanah Abang, sudah diperiksa. Polri memastikan akan menindak personel tersebut.
Polri telah memeriksa para personel Brimob yang memukuli seorang pria di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, secara beramai-ramai.
Peneliti Amnesty International Indonesia memberikan keterangan pers terkait kerusuhan 22 Mei. Amnesty meminta polisi menginvestigasi penyiksaan di Kampung Bali.
Komnas HAM bicara soal pemukulan oleh oknum Brimob terhadap A alias Andri Bibir. Menurut Komnas HAM, oknum yang melakukan pemukulan bisa dijerat pidana.
Polisi tengah mencari penyebar hoax seorang bocah tewas karena dipukuli Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polri menggandeng Kominfo.
Polisi kini mengusut netizen yang menyebarkan berita hoax tewasnya seorang bocah akibat dipukuli oleh Brimob di Kampung Bali, Jakpus.