detikNewsJumat, 18 Agu 2023 18:51 WIB
MK Larang Kampanye di Tempat Ibadah, KPU Bakal Revisi PKPU 15/2023
MK melalui putusannya melarang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Merespons itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023.












































