
Bawaslu Temukan 462 Akun Masih Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang Pilkada
Bawaslu menemukan 462 akun resmi paslon Pilkada masih aktif melakukan kampanye selama masa tenang.
Bawaslu menemukan 462 akun resmi paslon Pilkada masih aktif melakukan kampanye selama masa tenang.
Di hari terakhir kampanye Pilkada 2020, Menko Polhukam Mahfud Md mengingatkan sanksi bagi peserta yang melanggar protokol kesehatan.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengeluarkan 12 surat peringatan (SP) soal pelanggaran protokol kesehatan (prokes) virus Corona selama masa kampanye Pilkada 2020.
Bawaslu menemukan 2.126 kasus pelanggaran protokol kesehatan hingga kini, selain itu ada pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat menjalani tugas.
Kampanye daring kurang diminati oleh sebagian besar peserta Pilkada 2020. Terlihat dari rendahnya angka kampanye daring dibandingkan kampanye tatap muka.
"Ada 13.646 kegiatan dialog terbatas. Dari 13 ribu lebih itu, lebih-kurang 2,2 persen terjadi pelanggaran di atas 50 orang dan dianggap pelanggaran," kata Tito.
Selama 50 hari masa kampanye, Bawaslu RI mencatat telah menertibkan 1.448 kampanye tatap muka yang melanggar protokol kesehatan.
Bawaslu mencatat pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye. Kenaikan pelanggaran terjadi saat pemantauan keempat periode 26 Oktober-4 November 2020.
Bawaslu merilis laporan mengenai pengawasan konten internet setelah sebulan masa kampanye Pilkada. Bawaslu menerima 106 laporan kampanye negatif dan 32 isu hoax
Masa kampanye Pilkada telah memasuki sebulan. Bawaslu mencatat kampanye tatap muka lebih banyak dilakukan pasangan calon, ada 306 pelanggaran protokol kesehatan