detikNewsKamis, 24 Jan 2019 15:19 WIB
Bawaslu DIY Minta Kantor Pos Tahan Tabloid 'Indonesia Barokah'
'Sambil menunggu arahan lebih lanjut tadi sudah meminta pihak kantor pos agar tidak menyebarkan terlebih dahulu," ujar anggota Bawaslu DIY, Sri Werdiningsih.












































