
Respons Anies soal Putusan MK yang Melarang Kampanye di Tempat Ibadah
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait larangan kampanye di tempat ibadah. Bacapres Anies Baswedan pun mengaku siap melaksanakan aturan itu.
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait larangan kampanye di tempat ibadah. Bacapres Anies Baswedan pun mengaku siap melaksanakan aturan itu.
Partai Garuda menantang Partai Ummat untuk melanggar UU Pemilu dengan kampanye di masjid. Partai Ummat menegaskan tidak pernah mengajak berkampanye di masjid.
Partai Garuda menantang Partai Ummat melanggar UU Pemilu dengan berkampanye di masjid. Tantangan itu sebagai respons atas pernyataan Ketum Partai Ummat Ridho.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menolak segala bentuk politisasi di tempat ibadah, khususnya masjid. Ia pun ingin masjid digunakan sebagai tempat menyatukan.
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 itu mengaku juga mengikuti pemberitaan terkait Partai Ummat yang membentangkan bendera partainya di masjid di Kota Cirebon.
Caleg Gerindra, NR Kurnia Sari dijatuhi hukuman percobaan atas kasus kampanye di masjid. Atas putusan ini, Kurnia Sari tak mengajukan banding.
Kasus caleg DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari, mulai disidangkan di PN Sukoharjo. Dia didakwa telah melakukan kampanye di dalam masjid.
Kasus caleg dari Partai Gerindra, NR, yang kampanye di masjid di Sukoharjo berlanjut. Berkas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Prima DMI akan awasi aktivitas kampanye di masjid dan musala seluruh Indonesia. TKN Jokowi-Ma'ruf menegaskan pihaknya tak pernah gunakan masjid untuk kampanye.
Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) mengimbau agar siapapun tidak melakukan kampanye di masjid.