detikNewsSenin, 25 Jul 2022 11:56 WIB Bawa-bawa Ahok, Pengacara Brigadir J Dituntut Minta Maaf! Kamarudin Simanjutak dituntut minta maaf dalam tempo 2x24 jam karena membawa-bawa Ahok di kasus Brigadir J. Jika tidak, ia akan dilaporkan ke polisi.