
Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun terhadap suami Inneke Koesherawat dalam kasus suap pada eks Kalapas Sukamiskin.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun terhadap suami Inneke Koesherawat dalam kasus suap pada eks Kalapas Sukamiskin.
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dituntut 9 tahun penjara karena menerima suap dari narapidana korupsi. Wahid menghormati tuntutan jaksa KPK.
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dituntut 9 tahun penjara. Dalam tuntutan jaksa, Wahid terbukti menerima duit hingga ratusan juta dari narapidana.
'Bilik cinta' suami Inneke Koesherawati, terungkap di persidangan eks Kalapas Sukamiskin. Dirjen PAS Kemenkum HAM Sri Puguh berujar memang perlu fasilitas itu.
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, juga diborgol jempolnya usai menjalani persidangan.
Inneke Koesherawati mengakui menggunakan bilik asmara di lapas Sukamiskin bersama sang suami. Dia menjelaskan terkait penggunaan bilik asmara tersebut.
Jaksa KPK mengungkap para pegawai di Lapas Sukamiskin mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari para narapidana.
Fasilitas mewah di dalam Lapas Sukamiskin bukan hal baru. Petugas lapas menutup mata. Bahkan Wahid Husen belum pernah masuk ke dalam sel selama jadi kalapas.
Selain praktik jual beli kamar, terungkap pula bisnis renovasi sel Lapas Sukamiskin. Biayanya mencapai Rp 100 juta untuk menyulap sel napi jadi kamar mewah.
Lagi-lagi urusan bilik cinta atau bilik asmara di dalam lapas muncul. Terungkap dari surat dakwaan KPK terhadap eks Kalapas Sukamiskin.