
Kakek di Lamongan Pemerkosa Anak Yatim Piatu hingga Hamil Ditahan
Kakek di Lamongan yang memperkosa anak yatim piatu hingga hamil telah jadi tersangka. Pelaku kini juga telah dijebloskan ke sel tahanan.
Kakek di Lamongan yang memperkosa anak yatim piatu hingga hamil telah jadi tersangka. Pelaku kini juga telah dijebloskan ke sel tahanan.
AK (58), kakek di Turi, Lamongan yang diduga memperkosa anak yatim-piatu akhirnya jadi tersangka. Meski begitu, ia tak ditahan karena tengah sakit komplikasi.
AK (58), kakek di Turi, Lamongan diduga memperkosa anak yatim-piatu berusia 16 tahun hingga tiga kali. Korban merupakan pegawai toko milik anak terduga pelaku.