
Oknum Petugas Lapas Narkotika Yogya Akui Lakukan Kekerasan
Oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 674 dari 1.646 napi di DIY mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-72. 10 napi diantaranya adalah kasus korupsi, dapat remisi 1-6 bulan.