
Eks Kakanwil ATR/BPN DKI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,4 Triliun
Kajari Jaktim mengumumkan penetapan tersangka terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi senilai Rp 1,4 triliun. Tersangka adalah mantan Kakanwil ATR/BPN DKI.
Kajari Jaktim mengumumkan penetapan tersangka terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi senilai Rp 1,4 triliun. Tersangka adalah mantan Kakanwil ATR/BPN DKI.
Yudi mencalonkan diri sebagai calon hakim konstitusi. Padahal posisi Yudi saat ini sebagai Kajari Jaktim terbilang 'basah'.