
Pelaku Persekusi yang Cap 'Kafir' ke Anggota Banser Jadi Tersangka
HA, pelaku persekusi yang mencap kafir ke anggota Banser, ditetapkan sebagai tersangka.
HA, pelaku persekusi yang mencap kafir ke anggota Banser, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dilakukan demi menjaga bila ada pihak yang ingin balas dendam.
Polisi telah menangkap pelaku persekusi yang memaki dan mencap 'kafir' ke anggota Banser di Jakarta Selatan.
"Takbir yang dipaksakan oleh oknum tersebut menunjukkan ketidakpahamannya tentang nilai takbir," kata Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq.
Video dua anggota Banser dicaci dan dikafirkan karena menolak dipaksa mengucapkan takbir viral di medsos. GP Ansor ambil langkah hukum atas tindakan tersebut.
PBNU memuji sikap anggota Banser tidak terprovokasi saat dicap kafir gerara tak ucap takbir. Menurut PBNU, sikap itu menunjukkan kualitas agama.
"Munas Ulama NU memutuskan memanggil nonmuslim tidak dengan boleh disebut dengan kata 'kafir'. Itu keputusan ulama-ulama untuk orang NU," kata Said Aqil.
Dalam sejarah agama-agama, pembaruan cara pandang terhadap pemeluk agama lain --misal "penghapusan" istilah 'kafir' yang diusulkan NU-- bukanlah hal yang asing.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik hasil rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak menyebut warga nonmuslim dengan sebutan Kafir'.
"Kami menghargai keputusan itu sebab penyebutan istilah kafir terhadap seseorang atau sekelompok orang itu dapat mengganggu persaudaraan kita," ujar Ketum PGI.