
Ngeyel Nongkrong Saat Pandemi, Sudah 125 Orang di Rembang Diciduk Polisi
Hingga saat ini, total ada 125 warga yang diciduk ke Mapolres Rembang gegara nongkrong dan berkerumun selama pandemi virus Corona atau COVID-19.
Hingga saat ini, total ada 125 warga yang diciduk ke Mapolres Rembang gegara nongkrong dan berkerumun selama pandemi virus Corona atau COVID-19.
Polres Rembang gencar menertibkan warga yang masih berkerumun di kafe karaoke di tengah pandemi virus Corona. Salah seorang di antaranya seorang kepala desa.