detikNewsKamis, 06 Jul 2017 18:03 WIB
Pelapor: Diperiksa Saja Belum, Kok Kasus Kaesang Langsung Disetop
Muhammad Hidayat mempertanyakan pernyataan Wakapolri yang menyebut laporannya terhadap Kaesang tak memenuhi unsur pidana dan tak akan dilanjutkan.

