
Propam Dalami Pengakuan Kadishub Siantar Diperas Polisi Rp 200 Juta
Kadishub Pematangsiantar mengaku diperas Rp 200 juta oleh polisi terkait kasus retribusi parkir. Polda Sumut mendalami pengakuan ini.
Kadishub Pematangsiantar mengaku diperas Rp 200 juta oleh polisi terkait kasus retribusi parkir. Polda Sumut mendalami pengakuan ini.
Kadishub Pematangsiantar, JS, ditetapkan tersangka kasus korupsi retribusi parkir RS Vita Insani. Total kerugian negara mencapai Rp 48,6 juta.