
Walkot Jakpus Diperiksa Soal Kasus Korupsi Disbud, Pemprov Ikuti Proses Hukum
Pj Gubernur Jakarta Teguh merespons soal Walkot Jakpus yang diperiksa Kejati terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan. Teguh mendukung proses hukum.
Pj Gubernur Jakarta Teguh merespons soal Walkot Jakpus yang diperiksa Kejati terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan. Teguh mendukung proses hukum.
Dua tersangka yang kini ditahan adalah mantan Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry dan Plt Kabid Pemanfaatan Mohamad Fahirza Maulana.
Stempel palsu menjadi bukti penting dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana.
Kejati Jakarta menetapkan Kadisbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka. Tersangka sempat memusnahkan barang bukti berupa stempel palsu.
Kejati mengungkap modus kasus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Disbud Jakarta. Pelaku memakai EO fiktif serta stempel palsu untuk mencairkan dana.
Kejati Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.