
Kadis Perizinan Sumut Divonis Bebas di Kasus Korupsi Jalan, JPU Ajukan Kasasi
Kadis Perizinan Sumut, HMA Effendi, divonis bebas dalam perkara korupsi pemeliharaan jalan. Putusan itu diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) hakim.
Kadis Perizinan Sumut, HMA Effendi, divonis bebas dalam perkara korupsi pemeliharaan jalan. Putusan itu diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) hakim.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Sumut, HMA Effendi Pohan, segera disidang terkait kasus korupsi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut HMA Effendi Pohan ditangkap. Effendi ditangkap usai mangkir dua kali pemeriksaan.
Kejari Langkat menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut HMA Effendi Pohan yang jadi tersangka kasus proyek jalan.