
Siasat Tersangka Korupsi Buang Sampah Tangsel ke Kota-kota Tetangga
Korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan, Banten dengan nilai Rp 75,9 miliar terbongkar. Tersangka menimbun sampah di kota-kota tetangganya.
Korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan, Banten dengan nilai Rp 75,9 miliar terbongkar. Tersangka menimbun sampah di kota-kota tetangganya.
Uang ditransfer oleh pemenang lelang pengangkutan dan pengelolaan sampah PT EPP ke beberapa rekening lalu dicairkan oleh tersangka Zeky selaku ASN.
Kejati Banten mengatakan Kadis Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, sempat menyiapkan lahan pribadi untuk menampung sampah di daerah Bogor
HPS-nya juga diatur oleh para tersangka kasus ini, bahkan Pemkot menyusun penetapan HPS berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Gubernur Banten Andra Soni menilai persoalan sampah di Provinsi Banten harus menjadi perhatian serius dan ditangani secara kolaboratif.
"Kita mendukung rencana Menteri Lingkungan Hidup untuk menutup 340 TPA yang bersifat dumping area, yang terbuka," kata Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya.
Korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan, Banten, terbongkar. Nilai korupsinya mencapai Rp 75,9 miliar.