
Kadis Dikbud Bondowoso Dangdutan Abaikan Prokes Saat PPKM Didenda Rp 3 Juta
PN Bondowoso akhirnya memvonis Sugiono Eksanto denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan atas aksi dangdutan saat PPKM. Mereka terbukti meelanggar saat pandemi.
PN Bondowoso akhirnya memvonis Sugiono Eksanto denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan atas aksi dangdutan saat PPKM. Mereka terbukti meelanggar saat pandemi.
Kadis Dikbud Bondowoso viral bernyanyi dan joget dangdut mengabaikan prokes COVID-19. Bupati Salwa Arifin menyikapi dengan membentuk majelis etik.
Kadis Dikbud Bondowoso Sugiono Eksanto bernyanyi dan joget dangdut mengabaikan prokes. Bagaimana tanggapan warga?
Kadis Dikbud Bondowoso Sugiono Eksanto bernyanyi dan joget dangdut mengabaikan prokes. Wabup menyebut adanya kemungkinan dibentuk majelis etik ASN.
Kadis Dikbud Bondowoso Sugiono Eksanto bernyanyi dan joget dangdut mengabaikan prokes. Aksi dangdutan itu dinilai mencederai perjuangan melawan COVID-19.
Kadis Dikbud Bondowoso Sugiono Eksanto bernyanyi dan joget dangdut mengabaikan prokes. Aksi itu mendapat kecaman dari PCNU Bondowoso.
Kadis Dikbud Bondowoso bernyanyi dan joget dangdut mengabaikan prokes. Polisi melakukan tracing terhadap kontak erat dari yang bersangkutan.
Pria mirip Kadis Dikbud Bondowoso, Sugiono Eksanto bernyanyi dan joget dangdut mengabaikan prokes. Kini polisi memastikan itu Sugiono.
Video pria mirip Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Sugiono Eksanto bernyanyi dan joget dangdut beredar luas. Ia tampak mengabaikan prokes.