detikSumutKamis, 24 Sep 2026 23:19 WIB
Kadinkes Nias Didakwa Korupsi Pembangunan RS Kelas D Pratama Rp 38 M
Kepala Dinas Kesehatan Nias dan 5 terdakwa lainnya didakwa korupsi pembangunan RS Umum Kelas D Pratama, merugikan negara Rp 800 juta. Sidang ditunda.









































